KONAWE UTARAPENDIDIKANSEKOLAH

SD 5 Asera Sekolah Tatap Muka

813
×

SD 5 Asera Sekolah Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Suasana prosesi pembelajaran di SD 5 Asera. Foto: Ist

Reporter : Supriyadin Tungga

KONAWE UTARA – Sebanyak 104  Sekolah Dasar (SD) Konawe Utara menggelar sekolah tatap muka berdasarkan intruksi Bupati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara (Konut) dengan mematuhi protokol kesehatan.

Salah satu di antaranya SD 5 asera, yang sudah  melaksanakan prosesi pembelajaran tatap muka  sejak Senin 04 Januari 2021 lalu.

Surat intruksi Bupati Konut Nomor: 342.5/397/2020. Dan intruksi Dikbut (Konut) Nomor: 800/922/DPK/2020. Tentang: penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Corona virus disease.

Kepala Sekolah (Kasek ) SD 5 Asera, Siti Nurhan menjelaskan menindak lanjuti surat intruksi Bupati dan Dikbud Konut pihaknya langsung menggelar proses pembelajaran formal secara tatap muka dengan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan.

“Dengan beberapa ketentuan seperti proses belajar tatap muka hanya dilakukan setengah dari jumlah siswa dan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Siswa yang masuk diwajibkan cek suhu badan, cuci tangan, memakai masker dan face shield selama berada di sekolah,” ungkap Siti Nurhan kepada Mediakendari.com, Jum’at 08 Januari 2021.

Hanya saja, kata Siti, jam sekolah dibatasi selama beberapa jam. Siswa yang masuk sekolah berdasarkan sistem ganjil genap dnegan jumlah 18 orang setiap kelasnya.

Dirinya juga menuturkan pihaknya sangat berterima kasih kepada Dikbud Konut yang telah menyalurkan bantuan perlengkapan  kesehatan pada sekolahnya sebagai bentuk dukungan untuk tetap melakukan sekolah tatap muka.

“Dalam prosesi belajar tatap muka ini semua tenaga pengajar dan siswa agar saling menjaga dan tetap memperhatikan protokol covid. Semoga covid ini cepat berlalu agar semua kegiatan sekolah tetap berjalan degan baik,” harapnya. (b).

You cannot copy content of this page