BUTON UTARAHEADLINE NEWSNEWSPENDIDIKANSEKOLAH

SD dan SMP se Butur Bakal Terapkan Kurikulum 2013

1034
Seksi Kurikulum dan Peserta Didik, Musyafiun, S,Pd.

Reporter : Safrudin Darma

BURANGA – Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara (Butur) bakal menerapkan kurikulum 2013 (K-13) dalam proses belajar mengajar di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Butur, melalui Seksi Kurikulum dan Peserta Didik, Musyafiun, S,Pd menjelaskan, sejak tahun 2019, proses belajar dan mengajar mulai menggunakan K-13.

Meski demikian, kata Musyafiun, ada sejumlah sekolah yang masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) .

“Kedepannya Kurikulum KTSP akan berakhir, meski memang ada perbedaan proses belajar mengajar antara kurikulum 2013 dengan KTSP,” kata Musyafiun di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2019).

BACA JUGA :

Ia juga menjelaskan, penerapan K13 butuh proses. Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan ketentuan yang berlaku di kurikulum tersebut. Penerapan K13 ini sendiri telah diterapkan di sekolah se Indonesia.

“Kami hanya menjalankan tugas pemerintah. Dan K 13 ini sudah digunakan se Indonesia. Intinya, belajar mengajar SD dan SMP akan menggunakan sistem K-13,” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version