NEWS

Sebanyak 23 Anggota TPAKD Koltim Dikukuhkan

1342
Tampak Foto bersama usai acara pengukuhan

KENDARI – Pj. Bupati Kolaka Timur, Ir. H. Sulwan Aboenawas mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kolaka Timur yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Kolaka Timur (Koltim), Rabu 22 Desember 2021.

Bupati Koltim mengukuhkan 23 anggota TPAKD yang meliputi unsur pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Koltim, perwakilan pejabat Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara, dan pimpinan industri jasa keuangan di Koltim.

Selain itu, kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Dewan Pengarah TPAKD Kabupaten Kolaka Timur yaitu Kepala Kantor OJK Sultra Arjaya Dwi Raya dan perwakilan dari Bank Indonesia yang dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Taufik Ariesta Ardhiawan.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya, menyampaikan ketersediaan dan kemudahaan akses keuangan adalah salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam upaya peningkatan indeks pembangunan manusia. Hal tersebut menjadikan percepatan akses keuangan daerah sebagai fokus utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara umum.

“Pengukuhan TPAKD Kabupaten Kotim diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam medorong perekonomian Sultra khususnya di Koltim melalui akses masyarakat kepada sektor jasa keuangan dan tentunya dengan peningkatan literasi keuangan yang baik dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024 sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),” ujarnya.

Hal senada juga Bupati Koltim Sulwan Aboenawas sebelum mengukuhkan anggota TPAKD Kabupaten Koltim. Dirinya meyakini bahwa keterbatasan yang telah dialami selama masa pandemi akan menjadi daya ungkit untuk membangkitkan upaya perbaikan ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Melalui kesempatan itu dirinya berharap para anggota TPAKD Kabupaten Koltim dapat berkolaborasi dan bersinergi menciptakan terobosan dan inovasi melalui program-program TPAKD yang nantinya mampu mendukung program kerja pemerintah untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah,” jelasnya.

Diketahui hingga akhir tahun 2021 jumlah TPAKD di Sultra yang telah terbentuk sebanyak lima TPAKD yaitu TPAKD Provinsi Sultra, TPAKD Kota Kendari, TPAKD Kabupaten Konawe Selatan, TPAKD Kabupaten Bombana, dan TPAKD Kabupaten Kolaka Timur.

 

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version