NEWS

Sederet Janji PT Asmindo Jika Menggunakan Jalan di Konawe Selatan.

434
×

Sederet Janji PT Asmindo Jika Menggunakan Jalan di Konawe Selatan.

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi PT Asmindo di Aula Kantor Camat Palangga. Foto: Erlin/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) mengemukakan sejumlah janji saat melakukan sosialisasi di Kantor Camat Palangga pada Senin, 24 Mei 2021. Sederet janji tersebut bakal direalisasikan perusahaan tambang tersebut saat menggunakan jalan di Konawe Selatan untuk pengangkutan ore nikel dari Kecamatan Puriala, Konawe menuju Kecamatan Palangga Selatan.

Direktur Utama (Dirut) PT Asmindo, Muhammad Amir Sahid berjanji akan menunjukkan dan memberikan salinan izin melintasi jalan kepada masing-masing pemerintah maupun pihak terkait sebelum melakukan aktivitas pengangkutan ore nikel.

Pihak perusahaan juga berjanji tidak akan melakukan aktivitas pertambangan di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe sebelum semua syarat administrasinya tuntas.

PT Asmindo juga berjanji terkait penggunaan jalan agar tak berdebu, maka mobil sebelum berangkat akan dibersihkan terlebih dahulu bannya.

Untuk wilayah yang dilakukan perbaikan jalan atau penimbunan, pihak perusahaan berjanji bakal menyediakan armada penyiraman.

“Adapun untuk kompensasi atau CSR, pihak perusahan bakal meminta data jumlah warga kepada masing-masing pemerintah desa,” kata Amir.

Agar menghindari kemacetan, Amir berjanji bakal melibatkan pihak polisi lalulintas untuk melakukan rekayasa jalan.

“Kendaran yang bakal digunakan tidak menggunakan knalpot bogar dan tidak melebihi kapasitas, serta kondisi unitnya masih di umur lima tahun ke bawah,” janjinya.

Amir juga berjanji bakal melibatkan pemerintah kecamatan dan desa dalam aktivitas pertambangannya nanti.

Pihaknya juga berjanji menyediakan perseonil patroli di masing-masing wilayah yang dilintasi armada pengangkut ore nikel.

“Perusahaan dalam menggunakan jalan itu ada deposito yang disetorkan sejumlah uang ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Jadi jika ada jalan yang rusak maka akan kami perbaiki. Bila kami tidak melakukan perbaikan maka deposito yang kami setor itulah yang akan dicairkan dan dananya digunakan untuk perbaikan jalan,” jelasnya.

Camat Palangga, Ivan Ardiansyah mengatakan, pihaknya senantiasa mendukung upaya perusahaan dengan catatan tetap memperhatikan hak masyarakat yang dilalui.

“Keberadaan PT Asmindo tentunya sebelum melakukan aktivitas pihak perusahaan sudah mengantongi izin lintas. Olehnya itu sebagai pemerintah kita tetap akan mendukung,” ujar Ivan.

Ia berharap kepada pihak perusahaan agar senantiasa memperhatikan etika di tengah masyarakat untuk memperhatikan dan berkomunikasi terkait tanggungjawab perusahaan yang telah disepakati.

Terkait kompensasi dan angka yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat, Ivan belum berani menyampaikan nominalnya.

“Itu baru rencana awal, namum kami belum berani menyebutkan nominal yang akan ditunaikan oleh perusahaan, kita masih menunggu sembari dibenahinya semua perizinan perusahaan,”pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page