NASIONAL

Sehari Sebelum Hari Otonomi Daerah, DPR RI dan Kemendagri Sepakat Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

4128
×

Sehari Sebelum Hari Otonomi Daerah, DPR RI dan Kemendagri Sepakat Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

Sebarkan artikel ini

Kendari, mediakendari.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri sepakat mencabut moratorium pemekaran daerah. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Kamis, 24 April 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan paparan dari Dirjen OTDA terkait perkembangan penyusunan regulasi penataan daerah dan desain besar penataan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri untuk melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, percepatan penyelesaian draft Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah. Penerbitan regulasi ini bertujuan menjawab kebutuhan akan penambahan jumlah Daerah Otonom untuk mempercepat pembangunan nasional melalui pembentukan daerah baru, yang harus didahului dengan evaluasi serta kajian mendalam.

Kedua, dalam pembukaan moratorium pemekaran daerah, pemerintah diminta memperketat persyaratan, kriteria, dan indikator pembentukan daerah. Seluruh tahapan tersebut harus dilakukan dengan lebih ketat, jelas, dan objektif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam dokumen kesimpulan yang ditandatangani, Dirjen OTDA Kemendagri Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si, dan Ketua Rapat Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis regulasi ketat untuk menghindari ketidakefisienan dalam pengelolaan daerah otonomi baru.

Dengan pencabutan moratorium ini, diharapkan pembentukan daerah baru ke depan dapat mendorong akselerasi pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tanggal 25 April setiap tahun di Indonesia. Pada tahun ini menjadi peringatan yang ke-29 dengan mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

Laporan : Redaksi

You cannot copy content of this page