NEWS

Sejak Awal 2022, Konawe Berlakukan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

1380
×

Sejak Awal 2022, Konawe Berlakukan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Tampak Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Dr. Suriyadi, S.Pd, M.Pd

KONAWE – Pemerintah Kabupate Konawe telah memberlakukan proses belajar mengajar tatap muka total persen, kebijakan ini mulai diterapkan sejak awal pembukaan sekolah yang dilaksanakan 3 Januari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Dr. Suriyadi, S.Pd, M.Pd mengatakan penerapan pembelajaran tatap muka didasarkan pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Yang salah satu diktum SKB itu menjelasakan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sekolah dan satuan pendidikan melayani dua sistem pembelajaran yakni of line dan online.

Baca Juga : Atlet Silat Berparas Cantik dan Menawan, Nur Rezky Berpotensi Jadi Andalan Sultra

Atas dasar itu, maka sejak tahun 2020 Pemkab Konawe tetap dilakukan pembelajaran tatap muka terbatas dan di tahun 2021 dilaksanakan pembelajaran 100 persen tatap muka full, akan tetapi tetap mengacu pada Permendikbud No 19 tentang Pencegahan Covid di satuan Pendidikan. Yang salah satunya setiap satuan pendidikan harus menyiapkan semua kebutuhan untuk mendukung program standar kesehatan (prokes).

“Artinya sebelum pembelajaran tatap muka full di 2021 semua tenaga pendidik dan non tenaga kependidikan sudah melakukan vaksin,” jelas Suriyadi saat menjadi bintang tamu di program Bincang Kita di Mektv, Jumat 21 Januari 2022.

Sedangkan proses pembelajaran secara online banyak menemui kendala terutama di daerah – daerah yang belum ada jaringan internetnya seperti di kecamatan Latoma dan Routa. Selain itu, pihak sekolah terus melakukan inovasi dengan membuat program guru mengunjungi siswa di rumah masing –masing.

“Program ini juga kendalanya sering siswa tidak berada di rumah saat guru mendatangi rumah siswa. Untungnya guru punya banyak cara yaitu membuat janji dengan orangtua siswa agar mengingatkan anaknya tidak meninggalkan rumah saat guru akan menjumpai mereka,” jelasnya.

Baca Juga : Curi Motor, Tukang Ojek di Baubau Ditangkap Polisi

Khusus di 2022, sistem pembelajaran dilakukan dengan tatap muka total yang telah berlangsung dua minggu di semua sekolah SD/SMP baik negeri maupun swasta. Hanya saja, sebelum tatap muka total pihak Dikns Konawe melakukan sampling kepada beberapa SMP di beberapa kecamatan. “Tapi sampai minggu kedua proses pembelajaran tatap muka total tidak ada keberatan dari orangtua siswa,” ungkap Kadis.

Meski begitu, pihaknya tetap mengingatkan pihak sekolah jika memang ada keberatan dari orangtua siswa agar segera dilaporkan kepada dinas pendidikan.

Khusus vaksin anak usia 6 – 11 tahun, telah dilakukan rapat koordinasi (rakor) yang diikuti bupati, sekda, Polres, Dandim, yang diwakili perwira penghubung, Kemenag dan OPD. “Kami juga telah mensosialisasikan selama 4 hari ke sekolah -sekolah,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page