BOMBANASULTRA

Sejumlah Pejabat di Polres Bombana Berganti, Berikut Daftarnya

1681
Suasana saat pelaksanaan upacara Sertijab di halaman kantor Polres Bombana. (Foto : Ist)

Reporter : Hasrun

Editor : Wiwid Abid Abadi

RUMBIA – Sejumlah pejabat dan Kapolsek di jajaran Polres Bombana berganti. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bombana, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Adnan Syafruddin, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolres Bombana, Senin pagi (5/8/2019).

Dihimpun jurnalis mediakendari.com, berikut nama – nama pejabat di Polres Bombana yang diganti dengan pejabat baru :

Kabag Ren, sebelumnya dijabat oleh Kompol Lilik Mustoyo, diserahkan kepada pejabat baru Kompol Urbanus.

Kabag Sumda, dari pejabat lama AKP Untung Subagio SH, diserahkan kepada pejabat baru Kompol Jufri.

Kapolsek Rarowatu, dari pejabat lama IPTU Mika K Pamaonangan, kepada pejabat baru IPTU Sukoyo.

Kapolsek Poleang Barat, dari pejabat lama IPTU Sehermin SH kepada pejabat baru IPDA Rio Pratama Hidayat S.Tr.K.

Dalam sambutanya, Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan, meminta agar seluruh personel agar menjaga keharmonisan di lingkungan keluarganya. Kata Andi Adnan, keharmonisan dalam sebuah rumah tangga sangat berpengaruh terhadap kesuksesan  dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

BACA JUGA :

“Kasubsatker harus membina anggotanya, sehingga personel tidak mudah memilih jalan pintas, dalam hal ini bercerai dengan istrinya, karena urusan rumah tangga personil sangat berpengaruh terhadap keprofesioanalannya dalam melaksanakan tugas,” kata Andi.

Andi Adnan juga meminta kepada seluruh pejabat Polres Bombana yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru.

“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada pejabat lama, atas bantuan, dukungan, serta kontribusi selama bertugas di Polres Bombana,” ujarnya.

Dalam Sertijab tersebut juga dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Bombana, serta Kapolsek jajaran dan personil Polres Bombana. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version