NEWS

Sekda Definitif Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap, Pemkot Tunjuk Asisten II Sebagai Plh Sekda Kota Kendari

1078
×

Sekda Definitif Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap, Pemkot Tunjuk Asisten II Sebagai Plh Sekda Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tunjuk pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari usai Sekda definitif Kota Kendari ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap perizinan Alfamidi di Kota Kendari.

Penjabat Walikota Kendari dalam konferensi persnya mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan gubernur Sulawesi Tenggara dan telah menerima arahan untuk segera menunjuk pelaksana harian Sekda Kota Kendari.

“Kita sudah menunjuk asisten bidang ekonomi dan pembangunan atau Asisten II Kota Kendari Ibu Susanti sebagai pelaksana harian Sekda Kota Kendari dengan waktu penunjukan terhitung hari ini hingga tujuh hari kedepan,” ujarnya.

Asmawa melanjutkan pihaknya menunjuk pelaksana harian Sekda Kota Kendari untuk melakukan tugas harian, namun terkait kebijakan secara teknis ada di masing-masing OPD.

“Secara umum kendali pemerintahan masih ada ditangan PJ Walikota Kendari saat ini jadi tidak ada persoalan, terkait kepegawaian kita sudah punya BKPSDM,” jelasnya.

Dia juga mengatakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan dengan dukungan penuh dari Forkopimda.

Asmawa menambahkan, Pemkot Kendari menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara.

“Forkopimda kota Kendari mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Sultra,” katanya.

Tak hanya itu, Asmawa mengatakan Pemkot telah menunjuk kepala bagian hukum dan tim untuk melakukan pendampingan hukum kepada Sekda Kota Kendari definitif.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page