NEWS

Sekda Sultra Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Bersama KPK

821

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor pertambangan wilayah Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin, 05 Juni 2023.

Rapat diikuti Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wil IV yakni Harun Hidayat, M. Muslimin Ikbal, Basuki Haryono, Tri Budi Rochmanto, Moch Idam Anam, Tim Direktorat Korsup Wil V yakni Dian Patria, Epa Kartika, Trianto Adhi, Dwi Sadana, Tim Direktorat Monitoring yaitu Elih Dalila, Dimas, Rachma.

Koordinator Tim Supervisi Wilayah IV Muhammad Muslimin Ikbal dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tindaklanjut dari program KPK terkait optimalisasi pajak daerah dimana merupakan titik korupsi dalam konteks keuangan negara dari sisi penerimaan bagi pemerintah daerah.

”Pembicaraan ini perlu kita waspadai dan ditindaklanjuti dan kita juga sudah audiences dengan pemerintah provinsi dan di audit melalui inspektorat tahun 2021-2022 terkait penagihan tunggakan pajak dibeberapa perusahaan di Sultra, sehingga kami akan melakukan rekonsilisasi data antara pemerintah provinsi dan kementerian lembaga karena dari data yang kami sampaikan terkait data tersebut tidak sinkron dengan pemerintah daerah dan pusat,” papar Muhammad Muslimin Ikbal.

Sementara itu, Harum Hidayat dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wil IV dalam paparan materinya tentang Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan Wilayah Sulawesi Tenggara membahas beberapa poin.

Diantaranya, Pertama, Wewenang dan Tugas KPK; Kedua, Sumberdaya Pertambangan; Ketiga, Kontribusi Sektor Pertambangan Pemerintah Daerah; Keempat, Titik Rawan Kebocoran Keuangan dan Kerugian Negara di Sektor Pertambangan; Kelima, Peta Kepatuhan Pelaku Usaha Pertambangan Sulawesi Tenggara; Keenam, Tantangan dan Permasalahan Tata Kelola Sektor Pertambangan; Ketujuh, Penyebab Permasalahan; dan Kedelapan, Rencana aksi.

Harum Hidayat juga menjelaskan, strategi pemberantasan korupsi yakni Pertama, represif artinya melalui strategi represif, KPK menjerat koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan, serta menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang menguatkan atau melalui efek jera.

”Kedua, Perbaikan Sistem tidak dapat disangkal bahwa banyak sistem di Indonesia yang justru menyisakan celah bagi terjadinya praktik korupsi, Ketiga Edukasi dan Kampanye Salah satu hal penting dalam pemberantasan korupsi, adalah kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri,” jelas Harum Hidayat.

Sementara itu, dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio menyampaikan rencana aksi kedepan yang mensinkronisasi data karena ada perbedaan data sehingga kemungkinan untuk los pajak.

Dirinya juga berharap OPD bisa memberikan data yang akurat, selain itu dirinya juga berharap KPK agar bersama-sama atau berkolaborasi agar sektor pajak dan pertambangan bisa kembali normal, setelah banyak kewenangan provinsi yang ditarik ke pusat.

”Bapak Gubernur Sultra dalam beberapa arahannya sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa Sultra ini menjadi kekayaan kita, sumberdaya alam yang melimpah, tetapi kalau ini tidak dimanfaatkan dengan baik maka banyak sektor-sektor lain yang saling bergantung dengan pajak,” pungkasnya.

Turut hadir juga dalam rapat ini, sejumlah anggota Komisi III DPRD Provinsi. Sultra, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Sultra, Sekda Kabupaten Konawe dan pejabat terkait.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version