BREAKING NEWSKONAWE

Sekjen JPKPN Soroti Proyek Dinas Bina Marga Sultra di Kolaka Timur, Pahri Yamsul : Tidak Masuk Ruas Jalan Provinsi

2131
Jermbatan di Desa Asinua Jaya Kecamatan Asinua memprihatinkan

KENDARI, Mediakendari.com – Sekjen JPKPN, Woroagi Agima menyoroti proyek Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di jalan poros lingkar Abuki (Konawe) – Uluiwoi Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2023.

Menurutnya, saat ia melewati ruas dimaksud pada 05 April 2024 lalu, kondisi jembatan yang dilaluinya  pada ruas asinua ambekairi sangat rawan terhadap kecelakaan. Apabila mobil atau motor yang melalui jalan tersebut dan terpeleset maka akan masuk dalam lubang yang besar. Sepengetahuannya, ruas yang dilewatinya itu merupakan jalur provinsi yang mana menjadi tanggung jawab Dinas SDA dan Bina Marga Sultra.

“Jalan atau ruas tersebut sudah dianggarkan tahun 2023 melalui Anggaran DAK tetapi ironinya pekerjaan itu sudah terabaikan. Anggaran yang cukup besar yang turun di ruas Mataiwoi-Uluiwoi tersebut dianggarkan kurang lebih Rp 25 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis SDA dan Bina Marga Sultra, Pahry Yamsul membantah bila ruas jalan dimaksud tidak termasuk dalam ruas jalan provinsi.

“Sesuai data yang ada bahwa segmen jalan ini tidak masuk dalam ruas jalan provinsi sesuai SK nomor 158 tahun 2023 karena masuk dalam catchment area bendungan velosika. DAK 2023 telah dilaksanakan dan hasilnya sudah diperiksa oleh BPK dan inspektorat tidak ada masalah dan DAK 2023 dilaksanakan di ruas Abuki dengan nilai kontrak Rp 18 miliar,” ungkapnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui terkait DAK Rp 25 miliar yang dimaksud untuk membangun ruas jalan abuki – uluiwoi.

“Tidak ada dana sebesar kurang lebih Rp 25 miliar untuk ruas tersebut di DPA dinas kami. Saya tidak tau data dari mana itu pak,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version