KendariPENDIDIKAN

Sekolah di Kendari Belum Diizinkan untuk Belajar Tatap Muka di Ruang Kelas

446
×

Sekolah di Kendari Belum Diizinkan untuk Belajar Tatap Muka di Ruang Kelas

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dikbud Sultra
Plt Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio. (Foto: Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.
Editor : Ardilan

KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengungkapkan sekolah di Kota Kendari belum diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara langsung di ruang kelas.

Menurutnya, situasi Kota Kendari yang masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 menjadi alasan pembelajaran di sekolah-sekolah belum dibuka kembali. Saat ini pengawas sudah membagi jadwal dan melaksanakan tugas pengawasan sekolah-sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka baru diizinkan untuk zona hijau dan kuning.

“Pembelajaran ini sesuai dengan keputusan empat Menteri sudah kita sudah teruskan ke sekolah-sekolah. Yakni tentang panduan dalam penyelenggaraan pembelajaran dalam situasi New Normal, yang merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat oleh 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dalam menyikapi situasi New Normal khususnya bagi penyelenggaraan pembelajaran, ” kata Asrun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 25 Agustus 2020.

Ia menyebut, keputusan bersama tentang pemberlakukan belajar tatap muka tertuang dalam Nomor 01/KB/2O2O, Nomor 516 Tahun 2O2O, Nomor HK.03.0 1 /Menkes I 363 I 2O2O, Nomor 440-842 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun ajaran 2O2O/2O21 dabn Tahun akademik 2O2O/2O21 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sudah kita tindak lanjuti, sebelumnya pengawas sudah membuat jadwal soal jadwal pemantauan sekolah-sekolah se-Sultra khususnya yang melakukan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.

Asrun menerangkan, sejauh ini baru dua sekolah di Sultra yang bisa melakukan proses belajar mengajar secara langsung. Dua daerah itu yakni Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan Konawe Kepulauan (Konkep).

“Penekanan dari kami adalah protokol kesehatan untuk sekolah misalnya sarana dan prasana, akses yang tidak sulit dengan rumah sakit, sekalian sarana dan prasarana yang di lingkuo sekolah harus mendukung,” pungkas Akademisi UHO ini.

You cannot copy content of this page