Reporter : Muh. Ardiansyah Rahman
KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kabupaten Konawe mengizinkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PBM) pada Februari 2021 mendatang.
Rencananya PBM tersebut akan dilaksanakan di sekolah mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dikbud Kabupaten Konawe, Suriyadi menuturkan, pihaknya telah mempertimbangkan secara matang, dengan pertimbangan tidak adanya klaster penyebaran covid-19 dari kalangan siswa.
Pertimbangan lainnya, yakni terjadinya penutunan prestasi peserta didik atas perubahan cara belajar yang awalnya secara PBM menjadi belajar secara daring, dimasa pandemi.
“Tetap penerapan protokol kesehatan sebagai syarat proses belajar tatap muka di sekolah. Pastinya ada formulasi yang dilakukan apakah itu serentak atau kita bagi beberapa titik,” terang Suriyadi, Kamis, 21 Januari 2021.
Menurutnya, dalam proses PBM nantinya, kehadiran peserta didik di sekolah akan diatur dengan jumlah per satu kelasnya kurang lebih 20 siswa, dan dengan jam belajar 2-3 jam setiap harinya.
“Kita tetap memperhatikan perkembangan data covid-19, Alhamdullilah, Konawe sudah aman, makanya pertimbangan kami sehingga bulan Februari nanti kita coba untuk membuka,” ucapnya.
Suriyadi mengungkapkan, proses belajar daring dimasa pandemi tidak efektif untuk meningkatkan prestasi siswa, selain itu mayoritas orang tua siswa juga menyampaikan keluhan agar anaknya belajar di sekolah.
“Karena ditahun 2021 ini sudah tidak mempertimbangkan zona, yang penting komite setujuh, satuan pendidikan setuju, kemudian Bupati setuju, bisa merekomendasikan untuk sekolah belajar tatap muka,” pungkasnya. /B