NASIONALPOLITIK

Selain di Komisi X, Tina Nur Alam jadi Anggota BURT Dewan

646
×

Selain di Komisi X, Tina Nur Alam jadi Anggota BURT Dewan

Sebarkan artikel ini
Kampanye Tina Nur Alam di Kolaka saat Pileg 2019. (Foto: MEDIAKENDARI.com/Rahmat R./B

Reporter: Rahmat R.

JAKARTA – Usai Rapat Paripurna Pembagian Komisi, 575 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (29/10/2019), enam legislator Sulawesi Tenggara (Sultra) terbagi di beberapa Komisi. Hugua (PDIP) dan Imran (Gerindra) Komisi II, Fachry Pahlevi Konggoasa (PAN) Komisi IV, Ridwan Bae (Golkar) Komisi V, Rusda Mahmud (Demokrat) Komisi VII dan Tina Nur Alam Komisi X.

Dari enam anggota DPR RI asal Sultra, tidak semua masuk menjadi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR. Hanya dua orang di AKD yakni Ridwan Bae menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI dan Tina Nur Alam masuk menjadi anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) di DPR RI.

“Iya,” singkat Tina Rabu, (30/10/2019) saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya.

Ditanyai apakah tiap fraksi mengirimkan dua anggota untuk masuk keanggotaan BURT tersebut, Istri Nur Alam mantan Gubernur Sultra dua periode ini menyebut, semua bergantung fraksi masing-masing.

BACA JUGA:

Kata Tina, untuk semua anggota Fraksi Partai Nasdem di DPR hanya sebagian yang masuk dalam anggota AKD di parlemen.

BURT ini memiliki tugas menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR, melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR.

Melakukan koordinasi dengan alat kelengkapan DPD dan alat kelengkapan MPR yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan DPR, DPD dan MPR yang ditugaskan oleh pimpinan DPR berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.

Kemudian menyampaikan hasil keputusan dan kebijakan Badan Urusan Rumah Tangga kepada setiap anggota dan menyampaikan laporan kinerja dalam rapat paripurna DPR yang khusus diadakan untuk itu. (B)

You cannot copy content of this page