NEWS

Selain Terima Aduan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers Siapkan UKW Gratis

940
×

Selain Terima Aduan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers Siapkan UKW Gratis

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya menyebut, angka aduan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik tiap tahun meningkat.

Hal ini disampaikannya dalam acara konferensi pers Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Sulawesi Tenggara oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan PT Vale yang dimoderatori oleh Penguji LPDS, Rustam Fachri, pada salah satu hotel di Kendari, Minggu (30/10/22).

Menurut Agung, tiap tahun rata-rata aduan tersebut di atas 800 kasus pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.

“Pelanggaran tiap tahu meningkat, yang paling banyak kasusnya adalah cover both side atau keberimbangan dan berita menduga-duga. Sebanyak 800 kasus dan 80 persen pelanggaran ini dilakukan oleh media online,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam rangka mengatasi masalah ini, Dewan Pers telah melakukan berbagai program salah satunya adalah sosialisasi soal UU Pers No. 40 tahun 1999 dan 11 Poin Kode Etik Jurnalistik di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Wisudawan Terbaik UHO Kali Ini dari Buton Utara

Agung membeberkan, pelanggan ini tidak dilakukan oleh media elektronik ataupun koran, namum media online yang baru saja dilahirkan

“Terkait dengan kasus pelanggaran kode etik ini, upaya dilakukan Dewan Pers adalah sosialisasi di beberapa daerah tentang aturan tersebut karena kasus ini rata-rata dilakukan oleh media yang baru tumbuh,” bebernya.

Pria yang murah senyum ini menambahkan, Kode Etik Jurnalistik menjadi perhatian khusus bagi yang berprofesi sebagai kuli tinta, sebab kualitas akan muncul dengan sendiri apabila itu diterapkan.

“Dewan Pers terus melakukan pendataan terkait keberadaan perusahaan pers di seluruh Indonesia. Dengan tujuan untuk mendorong agar bisa mengetahui jumlah dan diberikan dukungan agar segera masuk mendaftarkan diri di Dewan Pers,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana dengan UKW Gratis yang Disiapkan Dewan Pers?

M. Agung Dharmajaya membenarkan isu tersebut. Kata dia, setiap tahun memang ada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang diadakan oleh Dewan Pers yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Tiap tahun itu kita alokasikan kurang lebih 50 program UKW Gratis. Tapi belum tentu, siapa tahu ada peningkatan nanti,” cetusnya.

Baca Juga : DPM-PTSP Kendari Dukung MPP Digital

Agung menyebutkan, program UKW tersebut dibagi di seluruh Indonesia demi melahirkan wartawan-wartawan yang kompeten.

“Pembagian di tiap provinsi, dibagi rata di semua daerah di seluruh Indonesia,” bebernya.

Menurut Agung, kenapa wartawan harus kompetensi, karena memiliki tugas tidak hanya memberitakan saja, namun ada nilai edukasi di dalamnya.

“Tugas kita adalah memberikan edukasi, informasi dan lain-lain, sementara itu ekonomi masuk nilai yang ke sekian,” ucapnya.

Agung berharap, melalui UKW para wartawan lebih profesional serta terus menerus menjalankan 11 Kode Etik Jurnalis saat melakukan tugasnya di lapangan sebagai pewarta.

Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page