Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Polres Kolaka Utara (Kolut) menangani 131 kasus pidana selama tahun 2019. Hal itu berdasarkan data yang dirilis Kapolres Kolut, AKBP I Wayan Riko Setiawan SIK MH, Selasa (31/12/2019).
Kata Wayan, dari jumlah 131 itu, 110 atau persentase 80 persen, dituntaskan hingga ke meja hijau.
Selanjutnya tindak pidana Narkoba sebanyak 12 kasus, dimana 10 kasus dapat diselesaikan. Sedangkan dua kasus masih dalam tahapan.
“Kemudian 1.403 tilang yang ditangani pihak Sat Lantas Polres Kolaka Utara,” sebutnya.
Laka Lantas yang terjadi sebanyak 23 kasus, dimana 11 korban meninggal dunia.
“Ini menjadi bahan kita agar kedepan bisa dikurangi Laka Lantas,” harapnya.
BACA JUGA :
- Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri
- Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, SPPG Polresta Kendari Ikut Diluncurkan
- Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari Barat, Polisi Amankan 21,86 Gram Barang Bukti
Selain merilis hasil kerja selama 2019, Polres Kolaka Utara juga mempersiapkan pengamanan jelang perayaan malam tahun baru masehi.
278 personil Polres ditambah bantuan 15 personil TNI dan sejumlah petugas Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, juga diturunkan demi suksesnya kegiatan malam pergantian tahun, khususnya di Ibu Kota, Kecamatan Lasusua. (B)
