Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Polres Kolaka Utara (Kolut) menangani 131 kasus pidana selama tahun 2019. Hal itu berdasarkan data yang dirilis Kapolres Kolut, AKBP I Wayan Riko Setiawan SIK MH, Selasa (31/12/2019).
Kata Wayan, dari jumlah 131 itu, 110 atau persentase 80 persen, dituntaskan hingga ke meja hijau.
Selanjutnya tindak pidana Narkoba sebanyak 12 kasus, dimana 10 kasus dapat diselesaikan. Sedangkan dua kasus masih dalam tahapan.
“Kemudian 1.403 tilang yang ditangani pihak Sat Lantas Polres Kolaka Utara,” sebutnya.
Laka Lantas yang terjadi sebanyak 23 kasus, dimana 11 korban meninggal dunia.
“Ini menjadi bahan kita agar kedepan bisa dikurangi Laka Lantas,” harapnya.
BACA JUGA :
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
Selain merilis hasil kerja selama 2019, Polres Kolaka Utara juga mempersiapkan pengamanan jelang perayaan malam tahun baru masehi.
278 personil Polres ditambah bantuan 15 personil TNI dan sejumlah petugas Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, juga diturunkan demi suksesnya kegiatan malam pergantian tahun, khususnya di Ibu Kota, Kecamatan Lasusua. (B)