Reporter: M Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi mengumumkan 18 calon komisioner yang dinyatakan memenuhi syarat lolos tes psikologi 30 November lalu.
Pengumuman ini tertuang dalam berita acara hasil tes psikologi calon anggota KPID Sultra Nomor 19/TIMSEL/XII/2019, yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, LM Bariun, beserta empat orang anggota Timsel lainnya.
18 nama tersebut yakni Adolf Ludwich Kuen, Azwar, Erwin Randalajuk, Hans A Rompas, H Heri Iskandar, Iliyas, Jaswanto Jahuddin, Kusman Paluala, La Ode Azizul Kadir, La Taya, M Kamal S, Molesara, Muhajirin, Rahmawati Kamal, Rezky Ulul Amri, Wa Ode Nur Iman, Yashar, dan Zam Zam Zaid.
Baca Juga :
- Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu Konawe, Terkait 6 Caleg Diduga Tak Bisa Dilantik
- Dugaan Korupsi Pokir DPRD Rp 18 M dari 59 Dana Silpa Konawe Resmi Dilaporkan di KPK RI
- Kader Golkar Pertanyakan Kinerja KPU Umumkan Caleg Terpilih, Diduga Bawaslu Konawe “Masuk Angin” Terkait Temuan 6 Caleg LPPDK
18 orang itu akan mengikuti tes berikutnya yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Rabu (3/12/2019).
Sebelumnya, Ketua Timsel Komisioner KPID Sultra, Bariun menyatakan, pada tes psikologi, 18 calon akan disodorkan ke DPRD Sultra untuk mengikuti fit and proper test.