BREAKING NEWSKendariSULTRA

Seleksi PPPK 2024: Komitmen Pemerintah Menuntaskan Masalah Tenaga Honorer di Sulawesi Tenggara

241
×

Seleksi PPPK 2024: Komitmen Pemerintah Menuntaskan Masalah Tenaga Honorer di Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, Mediakendari.com – Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, termasuk di Sulawesi Tenggara. Melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2024, ribuan tenaga honorer kini memiliki peluang untuk memperoleh kepastian status pekerjaan.

Pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua tahun anggaran 2024 yang berakhir pada 20 Januari 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 1.789.051 tenaga honorer dalam database, sebanyak 1.608.743 telah terakomodir melalui seleksi tahap pertama dan kedua. Di Sulawesi Tenggara, ribuan tenaga honorer di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan termasuk dalam angka tersebut.

Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025, yang memperpanjang masa pendaftaran dan menerapkan kriteria baru, memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer, terutama yang sebelumnya belum memenuhi syarat. Langkah ini menjadi upaya untuk menuntaskan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sekaligus membuka harapan baru bagi tenaga honorer di daerah.

Pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara memainkan peran penting dalam mendukung keberhasilan seleksi PPPK. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama dengan BKN Regional IV Makassar untuk memastikan kelancaran proses pendataan dan pendaftaran. Fokus utama diarahkan pada sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, yang selama ini bergantung pada tenaga honorer. Langkah ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN.

Bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi PPPK tahap pertama dan kedua, pemerintah telah menyiapkan kebijakan alternatif berupa pengadaan PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini memberikan ruang bagi tenaga honorer untuk tetap berkontribusi melalui skema kerja yang lebih fleksibel. Implementasi kebijakan ini direncanakan setelah seluruh rangkaian seleksi PPPK selesai, termasuk di Sulawesi Tenggara.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menegaskan pentingnya komitmen dari seluruh instansi pemerintah, termasuk di Sulawesi Tenggara, untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru. Hal ini dinilai penting guna mendukung keberlanjutan reformasi birokrasi yang profesional dan berkeadilan. “Kami mengimbau agar semua pejabat pembina kepegawaian bekerja sama menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sesuai amanat UU ASN,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan seleksi PPPK dan kebijakan lanjutan, ribuan tenaga honorer di Sulawesi Tenggara kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan status yang lebih pasti. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian karier, tetapi juga diharapkan meningkatkan kualitas layanan publik di daerah. Pemerintah berkomitmen menciptakan sistem kepegawaian yang lebih adil, transparan, dan profesional, menjawab tantangan yang telah berlangsung lama.

Reporter: Nurzaida

You cannot copy content of this page