MUNASULTRA

Seleksi PPPK di Muna Belum Ada Kejelasan

928
Plt Kepala BKPSDM Muna, Rustam. Foto : Dok Mediakendari.com

Reporter : Erwino
Editor : Kang Upi

RAHA – Tidak seperti sejumlah daerah lain yang telah menetapkan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal Februari 2019 mendatang, seleksi PPPK di Kabupaten Muna hingga kini belum ada kejelasan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Rustam, menyebut untuk seleksi PPPK ini masih terkendala pada pembahasan penggajian.

“Belum ada kepastian antara Pemda dan Pemerintah Pusat soal proses penggajiannya,” kata Plt Kepala BKPSDM Muna, Rustam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/1/2019).

Menurutnya, Pemerintah Pusat membebankan penggajian PPPK Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini menjadi kendala dan kurang disepakati Pemda Muna dan sejumlah daerah lainnya.

Sebab APBD 2019 sudah ditetapkan sejak beberapa waktu lalu. Selain itu nilai belanja pegawai di Muna telah mencapai 60 persen dan hanya tersisa 30 persen lebih untuk belanja modal.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Rustam, Pemda meminta agar gaji PPPK ditanggung Pemerintah Pusat melalui anggaran DAU atau APBN.

“Jika Pemda harus menanggung gaji para PPPK, maka tentu saja proses pembangunan daerah akan menjadi terhambat karena kondisi keuangan tidak memungkinkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, papar Rustam, sampai saat ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak soal seleksi PPPK tersebut. Tapi yang jelas, Pemda akan kembali membahas persoalan ini untuk mencari solusinya sebelum waktu seleksi yang telah ditetapkan.

“Kita tunggu saja, akan ada info selanjutnya untuk pembahasan solusinya,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version