FEATUREDKendariPOLITIK

Selesaikan Sengketa Pilkada, Bawaslu Sultra Gelar Bimtek

1061

KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian sengketa dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota Tahun 2018 yang berlangsung mulai tanggal 1 hingga 3 Februari 2018, di salah satu hotel di Kota Kendari.[sg_popup id=”8″ event=”onload”][/sg_popup]

Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memantapkan kemampuan Panwaslu dalam menghadapi penetapan Pasangan Calon (Paslon) pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang.

“Kami mempersiapkan Panwaslu dalam menghadapi penetapan Paslon,” tutur Hamirudin Udu melalui WhatsApp, pada Kamis (01/02/2018).

Lanjutnya, ketika terdapat Paslon yang keberatan dalam pengajuannya akibat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga Panwas telah siap secara teknis dan substansial untuk menyelesaikan sengketa yang diajukan oleh Pasangan Calon tersebut.

“Ketika ada Paslon yang keberatan maka panwas sudah siap secara teknis dan substansial untuk menyelesaikan sengketa,” lanjutnya.

Hamirudin Udu menambahkan, untuk memastikan kemampuan Panwas dalam menyelesaikan sengketa Pilkada, Bawaslu Sultra menghadirkan anggota Bawaslu dan Tenaga Ahli (TA) Bawaslu Pusat serta Komisioner KPU RI untuk menjadi narasumber.

“Anggota Bawaslu RI yang hadir adalah Rahmat Bagja, komisioner KPU RI bapak Ilham Saputra, serta TA Bawaslu RI, Edy Ariansyah,” tambahnya.

“Kami juga menghadirkan Ketua KPU Kabupaten/Kota yang Pilkada dalam Bimtek ini, sehingga KPU juga bisa memahami mekanisme penyelesaian sengketa dan urgensi putusan panwas terkait sengketa Pilkada,” tutupnya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version