BOMBANAHEADLINE NEWSNEWSSULTRA

Sembilan Pejabat Pemda Bombana Resmi Dilantik, Sekda: Berdasarkan Rekomendasi KASN

1028
Suasana pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon dua dilingkup Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Bombana,di aual Kantor Bupati. (Foto : Hasrun/Mediakendari.com/A)

Reporter : Hasrun

Editor : Kang Upik

RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana kembali merotasi sejumlah pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda setempat.

Dalam rotasi kali ini, sebanyak sembilan pejabat resmi dilantik Jumat (23/8/2019) di Aula Kantor Bupati Bombana. Enam diantaranya, menduduki jabatan baru dan tiga di posisi semula.

Bupati Bombana H. Tafdil melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs, H.Burhanuddin, A.HS.Noy mengatakan bahwa pelantikan dan pengukuhan sembilan pejabat ini berdasarkan tiga rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pelantikan dan pengukuhan sembilan pejabat tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. Saya siap bertanggung jawab jika ada yang komplain, saya hindari pelantikan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya, mereka yang dilantik menduduki jabatan baru adalah para pejabat senior yang tidak diragukan lagi kapasitasnya. Sehingga tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintahan di tempat baru.

BACA JUGA :

“Kita harap agar semua pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” terangnya.

Untuk pejabat eselon dua yang menduduki jabatan baru, yakni Sitia Sapiah Rustam sebagai Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A). Abdul Rahman sebagai Asisten I Pemda Bombana.

Mahyudin sebagai Sekwan DPRD Bombana, Alimuddin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Man Arfa Inspektur di Inspektorat Bombana, Muhammad Subur sebagai Kadis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Untuk yang menduduki jabatan lama, Muhammad Aris dilantik ulang menjadi Asisten II Pemda Bombana, Sitti Janaria sebagai Kadis Pariwisata dan Olahraga dan dr Sunandar sebagai Kadis Kesehatan Bombana. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version