BUTONHEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINAL

Sempat Buron, Empat Pelaku Kekerasan Seksual di Busel Serahkan Diri

1318
×

Sempat Buron, Empat Pelaku Kekerasan Seksual di Busel Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP. Dedi Hartoyo

Reporter : Adhil

BUTON – Empat dari lima pelaku kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel) pada Desember 2019 lalu, akhirnya menyerahkan diri Kamis malam kemarin, 12 November 2020.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengungkapkan, keempat pelaku datang menyerahkan diri diwaktu yang berbeda. Dua pelaku datang lebih dahulu dan selang 30 menit kemudian, dua orang tersangka lainnya juga datang untuk menyerahkan diri dengan didampingi warga dari Kecamatan Sampolawa.

“Benar, para pelaku sudah kita amankan. Dua pelaku datang sendiri dan dua pelaku lagi diantar oleh warga. Kita berharap, satu pelaku yang saat ini masih buron, bisa datang menyerahkan diri,” kata AKP Dedi Hartoyo dikonfirmasi Jum’at, 13 November 2020.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, harus merelakan kesuciannya setelah tubuhnya digilir ke lima pelaku disalah satu lokasi kebun warga. Tidak hanya menyetubuhi korban, para pelaku juga dengan tega merekam aksi bejatnya menggunakan kamera telepon genggam salah satu pelaku.

Kasus tersebut baru terungkap, pertengahan oktober lalu setelah pihak keluarga korban melaporkan ke Polres Buton usai video aksi para pelaku viral dan jadi buah bibir masyarakat di Sampolawa.

Guna proses hukum lebih lanjut, keempat pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Buton. Sementara satu orang lainnya masih buron. Para pelaku disangkakan pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo pasal 76D dan pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (1).

You cannot copy content of this page