HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTA

Sempat DPO, Pelarian Tie Saranani Berakhir

894
×

Sempat DPO, Pelarian Tie Saranani Berakhir

Sebarkan artikel ini
Tie Saranani tersangka kasus tindak pidana pelanggaran UU ITE. ( (Foto : Istimewah)

Reporter : Hendrik B
Editor : Def

KENDARI – Akhirnya pelarian Titin Suryana Saranani alias Tie Saranani tersangka kasus tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berakhir, setelah Tie Saranani yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (15/01/2019) dini hari.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Tie Saranani. Kata dia, hari ini Tie Saranani dijemput oleh tim penyidik cyber Polda Sultra di Kejati Sultra.

“Kami mendapat informasi keberadaan Tie Saranani sehingga kita melakukan penangkapan,” ucap Harry kepada awak media, Selasa (15/01/2018).

Dikatakannya, Tie Saranani dijemput dan diamankan selanjutnya dibawah ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakannya, sejak keluar surat P21 dari Kejati pada Oktober 2018 lalu, Tie Saranani mendadak menghilang sehingga pihak kepolisian langsung menetapkan Tie Saranani sebagai DPO. Sebagai upaya pencarian pihaknya sempat melakukan penggerebekan terhadap Tie Saranani di rumah orang tuanya, namun hasilnya nihil.

“Kita masih dalam proses pemeriksaan dan kita akan melakukan tahap II,” terang Kabid Humas.

Untuk diketahui, Tie ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sultra berdasarkan surat tertanggal 8 Oktober 2018 dengan nomor POL/DPO 7/VIII/2018/Tipideksus, yang merujuk pada Surat Laporan Polisi nomor Pol. No. Pol. LP/196/IV/2018/Sultra/SPKT POLDA SULTRA tertanggal 9 April 2018.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Sultra, Tie Saranani menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun, karena memposting di media sosial Facebook yang menyebutkan jika Rektor UHO itu berijazah plagiat. (A)

You cannot copy content of this page