BAUBAUNEWS

Sempat Molor, KPU Baubau Tuntaskan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

766
KPU Kota Baubau saat rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024.

BAUBAU, Mediakendari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menuntaskan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu meski sempat molor dari yang dijadwalkan mulai 01 sampai 03 Maret 2024 dan baru terselesaikan pada Senin, 05 Maret.

Ketua KPU Baubau, La Ode Supardi mengakui pihaknya memiliki kendala sehingga rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu molor dari yang dijadwalkan.

“Kendalanya sistem impor data D-hasil dari kecamatan ke KPU terkendala oleh sistem yang ada di Sirekap (Sistem informasi rekapitulasi). Sesuai mekanisme di dalam keputusan KPU nomor 219 kalau terjadi selisih antara angka yang dibacakan oleh PPK (Panitia pemilihan kecamatan) dan Sirekap maka kita akan melakukan koreksi angka di Sirekap. Tentu untuk membuktikan itu, kebiasaan kami adalah menulusuri angka-angka yang ada di D-hasil termasuk di C-hasil untuk mencocokan sehingga pergantiannya sangat mendasar dan diterima oleh para saksi partai politik,” ungkap Supardi dikonfirmasi usai rapat pleno.

Meski begitu, Supardi bersyukur hasil rapat pleno tingkat KPU Kota Baubau telah sesuai dengan hasil pleno ditingkat PPK.

“Apa yang kami rapat plenokan, alhamdulillah semua hasil rekapitulasi yang ada, C-hasil yang ada di Kecamatan itu sudah sesuai dengan apa yang kami plenokan. Seluruh saksi partai politik itu menerima dan angka-angka itu valid untuk ditetapkan hari ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan terkait partai politik yang bakal memimpin DPRD Kota Baubau periode 2024-2029 nanti berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) dan kebijakan partai.

“Tentu kalau UU MD3 itu adalah kursi terbanyak pertama. Kalau kursinya sama maka mencari suara terbanyak suaranya akumulasi tiga dapil. Kalau saya lihat pertama itu, suara terbanyak pertama Golkar, kedua PPP, dan ketiga PDIP,” urainya.

Ditanya soal calon legislatif (Caleg) yang lolos menjadi wakil rakyat di parlemen Kota Baubau, Supardi belum bisa memberikan keterangan.

“Kalau itu belum (Caleg Baubau yang lolos). Saat ini kita hanya mensahkan suara partai politik dan pimpinan. Untuk itu, kita harus lakukan perhitungan kursi menggunakan angka pembagi 1, 3, 5, 7 dan 9. Ada jadwalnya,” katanya.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version