Reporter: Hendrik
KENDARI – Lurah Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Brusly S Herman tidak membekali alat pelindung diri (APD) kepada warga yang melakukan penyemprotan disinfektan di RW 03, Selasa 7 April 2020.
Berdasarkan pantauan MEDIAKENDARI.com dilapangan, warga yang melakukan penyemprotan disinfektan itu terlihat tidak menggunakan APD sama sekali, baik itu masker, sarung tangan, sepatu sefety, dan baju safety, meski didampingi dengan Lurah, RT, dan RW.
Sementara itu, Lurah, RT, dan RW menggunakan APD yakni masker. Warga yang tidak menggunakan APD itu diketahui berinisial H. Ia juga merupakan warga RW 03.
Parahnya, saat alat penyemprot disinfektan tidak berfungsi, warga RW 03 itu memperbaiki alat tersebut dengan menggunakan tangan kosong atau tidak menggunakan sarung tangan, tanpa meragukan kesehatan pada dirinya.
Lurah Dapu-Dapura, Brusly S Herman mengatakan bahwa, dirinya sudah memberitahukan kepada warganya agar menggunakan APD saat melakukan penyemprotan disinfektan.
“Saya sudah sampaikan, tapi dia (H) masih ngga mau pakai APD. Dia sudah terbiasa melakukan penyemprotan,” ungkap Brusly kepada MEDIAKENDARI.com.
Sementara itu, H mengaku tidak keberatan saat melakukan penyemprotan disinfektan tanpa menggunakan APD.
“Saya sering mi lakukan seperti ini waktu saya di perantauan. Saya mau karena campuran cairannya hanya super sol dan soklin lantai, tapi kalau ada campuran bayclinnya saya tidak mau karena itu memang berbahaya,” ungkapnya.