KONAWE, Mediakendari.com – Polres Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengagendakan pemeriksaan dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan Sekdes menjadi PNS lingkup Pemda Konawe.
Dugaan pemalsuan itu ditujukan kepada Jaya Suleman. Jaya Suleman sendiri berdinas di kantor Kecamatan Asinua. Padahan Jaya Sulamen pernah menjadi PNS yang Berdinas di Pernahan atau Agraria lalu kemudian dipecat.
“Saat menjadi PNS di Pertanahan, nama PNSnya adalah Jaya S, kemudian dipecat. Dan namanya sekarang saat diangkat PSN jalur Sekdes berubah identitasnya menjadi Jaya Suleman. Disinilah letak dugaan pemalsuan dokumennya,” ungkap ketua PPWI Konawe.
Berdasarkan surat dari Polres Konawe, agenda pemeriksaan akan dilaksanakan Senin, 20 Mei 2024. Polres Konawe akan memeriksa Andi Ifitrah Parandosi sebagai pelapor.
Diketahui sebelumnya, Ketua PPWI Konawe, Andi Ifitrah mengatakan kasus tersebut sudah bertahun lamanya bergulir.
“Pasca saya laporkan dugaan pemalsuan dokumen atas nama Jaya Suleman proses laporan jalan di tempat,” ungkapnya. (Red MK)