KENDARI, Mediakendari.com– Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDA dan Bina Marga) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Tim Gabungan terpadu penegakan hukum dan peneriban lalu lintas jalan yang beranggotakan lintas instasi, seperti Dinas Perhubungan, Danpom Kendari, Ditlantas Polda Sultra, BPTD Sultra, BPJN Sultra bakal melaporkan PT.MCM di Mapolres Konawe atas hilangan papan informasi pelarangan mentasi jalan provinsi yang dipasang pada Senin, 26 Mei 2025 lalu, tepatnya di pertigaan Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Konawe.
Langkah pelaporan dilakukan sebagai langkah dan gerak cepat menindaklanjuti insiden pencabutan plang di area PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang berlokasi di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, telah menyampaikan akan melaporkan peristiwa hilangnya plang papan informasi pelarangan melintasi jalan provinsi ketika memuat ore nikel milik PT MCM.
”Hari Senin, pada 2 Juni 2025. kami akan melaporkan secara resmi di Mapolres Konawe, terkait insiden pencabutan plang di PT MCM,” kata Kadis SDA dan Bina Marga Sultra, Fahry Yamsul.
Menurut Pahry, persoalan tersebut sudah ditangani oleh Tim Gakkum. Karena kami sudah melapor secara lisan dan hari seninnya pihaknya i akan laporkan secara tertulis,”ungkap Pahri kepada wartawan melalui via whatsapp, 30/5/2025 malam.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Dinas SDA dan Bina Marga Sultra dalam memastikan penegakan hukum dan ketertiban, khususnya terkait keberadaan aset atau fasilitas publik yang berada di bawah kewenangan mereka.
Sementara itu Ketua Tim Gakkum, Muhammad Rajulan mendukung langkah Dinas SDA dan Bina Marga melaporkan peristiwa hilangnya papan informasi tersebut di Mapolres Konawe.
Rajulan mengharapkan agar dapat segera dilakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan laporan tersebut.
”Sudah betul mi itu langkah yang diambil Kadis SDA dan BM, terkait degan pencabutan plang yang telah dipasang bersama sama degan tim terpadu. Atas hilangnya plang itu pihak Dinas SDA dan BM sudah sampaikan kepada tim terpadu dan kami dari tim terpadu menganjurkan untuk melapor secara resmi kepada polres setempat terkait dengan pengrusakan,” ujar Kadishub Sultra.
Rajulan menambahkan mereka dari tim terpadu gakum akan tetap membantu Dinas SDA dan BM untuk menyelesaikan masalah tesebut.
”Sebab, anggota tim terpadu ini juga termasuk dari Polda Sultradalam hal ini Ditlantas Polda dan Polres setempat merupakan anggota,” urai Rajulan.
Laporan : Redaksi
