NEWS

Seorang Bocah di Baubau Nekat Mencuri untuk Main Judi

6258
×

Seorang Bocah di Baubau Nekat Mencuri untuk Main Judi

Sebarkan artikel ini
Seorang bocah belasan tahun di Kota Baubau, diamankan polisi karena ketahuan mencuri disalah satu apotek pada malam hari.

BAUBAU- Seorang anak berusia belasan tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Wolio, Polres Baubau setelah aksinya mencuri disalah satu toko obat di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Batulo terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman berdurasi lebih dari tiga menit itu, memperlihatkan pelaku dengan tenangnya masuk kedalam toko dengan cara membobol pintu depan toko. Setelah berhasil masuk, pelaku dengan lincahnya menguras uang tunai sebanyak 1,5 juta rupiah yang ada didalam laci meja kasir toko.

Pemilik toko baru menyadari uang miliknya hilang setelah keesokan harinya. Berbekal rekaman CCTV, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Wolio. Tanpa butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan tanpa ada perlawanan.

Menurut keterangan sejumlah warga, pelaku sudah kerap melakukan aksi pencurian. Bahkan tidak sedikit aksinya ketahuan dan beberapa kali nyaris diamuk oleh pemilik tempat yang dijadikan lokasinya mencuri.

Kepala Seksi Humas Polres Baubau, IPTU Rahmad dikonfirmasi, Sabtu 13 November 2021 mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa 9 November 2021 malam hari saat pemilik toko sedang tertidur.

Kepada polisi, pelaku mengakui nekat mencuri untuk digunakan membeli makan serta modal untuk bermain judi dan digunakan untuk keperluan lainnya.

“Pelaku sekarang masih diamankan di Polsek Wolio. Karena masih dibawah umur, proses hukumnya juga dilakukan sesuai penanganan anak dibawah umur yang telah diatur oleh undang-undang,” kata Rahmad.

Kepada polisi juga, pemilik toko obat yang jadi sasaran aksi pelaku berharap, pelaku bisa diberikan pembinaan serta sanksi yang bisa membuat jera, apalagi pelaku yang masih dibawah umur.

Penulis : Adhil

You cannot copy content of this page