NEWS

Seorang Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Usai Ambil Paket Ganja

3965
×

Seorang Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Usai Ambil Paket Ganja

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang pemuda berinisial BS (28) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Senin, 21 November 2022.

Pelaku ditangkap polisi sesaat setelah mengambil paket berupa dos coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 40 gram.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak menjelaskan, Tim Opsnal mendapatkan informasi ada seorang pria yang diduga sebagai pengedar bakal mengambil sebuah paket narkotika.

“Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang lelaki yang dicurigai tersebut yang bernama BS,” ujarnya.

Saat dilakukannya penggeledahan pada dos yang dipegang pelaku, terdapat barang diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dalam kertas coklat.

Sedangkan berdasarkan pengakuan dari pelaku, BS mengatakan bahwa barang haram tersebut telah dibelinya sudah sebanyak 5 kali dari Makassar.

“Kirim lewat bus, 5 kali mi,” terang BS.

BS mengaku membeli barang tersebut dari seorang pria berinisial T. Penjual ganja tersebut saat ini tengah didalami penyidik dan tengah mencari keberadaan pria tersebut.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polresta Kendari. Ia dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page