BOMBANA

Seorang Petugas Positif Covid-19, PKM Rumbia Ditutup Sementara

1255
Kondisi pagar PKM Rumbia tertulis mohon maaf pelayan di tutup sementara menunggu hasil Swab. Foto: Ist

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana ditutup untuk sementara waktu, setelah seorang petugas di fasilitas kesehatan tersebut positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, dr Sunandar membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hari ini diadakan swab massal untuk seluruh petugas, pegawai dan staf PKM.

“Mereka sudah berbaur dengan pegawai PKM, sudah kontak erat pada saat makan-makan, kan tidak menggunakan masker saat makan. Dan hari ini diadakan swab massal semua pegawai dan staf PKM,” kata Sunandar, Senin 18 Januari 2021.

Ia mengungkapkan, petugas di PKM tersebut terkonfirmasi positif covid secara sporadis, atau tidak jelas berasal dari klaster mana. Sebelumnya dilaporkan, kakak petugas itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana.

Dari hasil pemeriksaan swab petugas RSUD Bombana, kakak petugas tersebut dinyatakan reaktif covid. Sehingga dirujuk di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.

“Disana dilakukanlah swab secera bersamaan, dan hasilnya mereka (Kakak dan petugas PKM) positif Covid-19,” jelasnya.

Sunandar menjelaskan, penutupan untuk sementara waktu PKM Rumbia, akan dilakukan hingga hasil Swab dari 52 petugas, pegawai dan tenaga kesehatan itu keluar.

“Hari ini kita swab, besok kita kirim di Kendari. Mudahan – mudahan hari Kamis sudah keluar hasilnya. Kalau yang terkonfirmasi positif lanjut isolasi, kalau yang tidak akan melakukan pelayanan di PKM setempat,” ujarnya.

Meski demikian kata dia, bagi warga yang membutuhkan pelayanan yang bersifat emergency masyarakat yang bersangkutan itu bisa langsung ke RSUD Bombana untuk mendapatkan pelayanan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD).

“Kalau yang masih bisa di tunda, bisa di tunggu sampai buka layanan. Kalau misalnya kondisi terpaksa, bisa ke Puskesmas Rumbia Tengah. Untuk wilayah Lereete bisa ke PKM Rarowatu Utara, begitu aturannya,” tandasnya. /A

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version