NEWS

Serapan Anggaran Pemprov Sultra Masih Rendah

1248

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk dalam sejumlah daerah yang disentil oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo karena serapan anggarannya masih rendah hingga periode November 2022.

Kepada Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Basiran mengaku serapan anggaran yang rendah tersebut dikarenakan oleh beberapa kendala. Serapan anggaran yang lelet ikut dipicu oleh kenaikan harga barang dan bahan.

“Menurut kami, keterlambatan ini karena adanya kenaikan harga bahan akibat inflasi sehingga perlu menunggu penyesuaian SBU (standar biaya umum). Fluktuasi harga kebutuhan dalam pelaksaannya kegiatan yang dibiayai oleh APBD 2022 sebagai salah satu pemicu,” ungkap Basiran dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (30/11/22).

Basiran bilang, serapan anggaran yang rendah juga dipengaruhi adanya kekhawatiran atau takut salah yang berlebihan dari pelaksana kegiatan karena akan dianggap salah dan akhirnya berhubungan dengan APH (Aparat Penegak Hukum).

“Kurangnya pemahaman/pengetahuan terhadap implementasi pelaksanan peraturan perUU-an atas pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa yg telah menggunakan sistem aplikasi secara digital/online. Ini juga salah satu kendala,” bebernya.

Dikatakannya, kendala berikutnya adalah kegiatan perencanaan dan kegiatan pelaksanaan proyek yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 bersamaan sehingga pelaksanaan kegiatan menunggu pekerjaan perencanaan selesai dilaksanakan.

“Berikutnya adalah keterlambatan proses lelang atau tender proyek. Kelangkaan barang dan bahan yang mau dibeli, baik kualifikasi/speksifikasi dalam DPA setelah mau dibeli barang tersebut sudah tidak ada/habis atau telah dilarang karena kandungan barang tersebut tidak mencapai 40% PDN (Produk Dalam Negeri). Yang terakhir adalah belum optimalnya sistem manajemen dalam pengelolaan keuangan dari masing-masing OPD di lingkup pemerintah baik provinsi maupun kabupaten,” kata Pj Bupati Buton itu.

Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version