Penulis : Ardilan
BAUBAU – Seratus orang penyandang disabilitas atau difabel asal Kota Baubau dan Kabupaten Buton Tengah divaksin Covid-19 jenis Sinovac tahap I. Pemberian suntikan vaksin berlangsung di Aula Rupatama Polres Baubau serta Puskesmas di Buton Tengah sebagai Kabupaten yang masih termasuk wilayah hukum Polres Baubau.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengungkapkan vaksinasi kepada difabel merupakan bentuk perhatian negara yang tidak meninggalkan siapa pun warga negaranya dalam hal pemberian vaksin Covid-19.
“Seluruh warga negara berhak mendapatkan vaksin sebagai bentuk komitmen serius negara. Seluruh difabel melaksanakan vaksin atas kemauan sendiri bahkan diantar langsung keluarga terdekat,” ucap Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Tangkari Kamis, 05 Agustus 2021.
Sementara itu, Kasi Vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Baubau, Musida mengatakan pihaknya menghabiskan 10 vial atau setara 100 dosis vaksin untuk vaksinasi tahap I ini. Untuk tahap II, Musida mengaku akan kembali dilakukan di Polres Baubau dalam beberapa waktu kedepan.
“Kemungkinan (Vaksin tahap II) bukan di Puskesmas,” ujarnya.
Salah satu difabel, Harun (42) menambahkan dirinya mendukung program pemerintah untuk vaksinasi Covid-19. Ia mengikuti vaksin karena mendapatkan informasi dari kerabat. Harun juga tidak lupa mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari mobilitas yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Semoga setelah disuntik vaksin Covid-19 daya tahan tubuh menjadi lebih kuat,” harapnya.