RUMBIA – Sesuai amanat Undang Undang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengalokasikan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan sebagaimana mestinya.
Wakil Bupati Bombana, Johan Salim mengatakan, pengalokasian APBD sudah semestinya dilaksanakan. Hal itu dikarenakan sudah menjadi tugas pemda.
“Ini adalah kewajiban kami sebagai Pemda Bombana untuk mengalokasikan dana APBD sesuai dengan amanat Undang Undang,” ujar Johan Salim saat ditemui di kediaman pribadinya, Rabu (20/12).
Lanjut Johan, terdapat beberapa poin pengalokasian APBD untuk peningkatan mutu daerah diantaranya akan merealisasikan peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, otonomi daerah, dan lingkungan hidup.
“Yang pertama, Pemda wajib alokasikan 20 persen dana APBD pada bidang pendidikan. Kedua adalah 10 persen untuk bidang kesehatan, kemudian 10 persen juga untuk otonomi daerah, dan satu persen di lingkungan hidup,” jelasnya.
Johan juga mengatakan, selain akan mengalokasikan dana APBD sesuai amanat UU, Pemda akan merealisasikan pula diberbagai program lain yang dibutuhkan dalam pembangunan Kabupaten Bombana.
“Kami juga akan menjalankan berbagai program khusus Pemda untuk kesejahteraan masyarakat Bombana, seperti dibidang infrastruktur, dan masih banyak lagi,” ujar pria yang juga mantan Ketua DPRD Bombana itu.
Johan berharap, pemda dapat bekerja maksimal dalam mengalokasikan dana APBD Kabupaten Bombana.
“Saya berharap, pemda dapat bekerja maksimal dalam mengalokasikan dana APBD, sehingga masyarakat dapat bangga dengan kepemimpinan dan kinerja kami,” tutupnya.
Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Kardin