NEWS

Setubuhi Dua Keponakannya, Seorang Pria di Baubau Dihadiahi Timah Panas

1996

Reporter: Adhil

BAUBAU – Seorang pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AF (32) diringkus polisi setelah menyetubuhi dua keponakannya yang masih di bawah umur.

Sebelum diringkus, pria bejat tersebut terlebih dahulu dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri dari kamar sebuah hotel di Kota Baubau.

Pria durjana ini diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Wolio dari Polres Baubau setelah aksi bejatnya terungkap dan dilaporkan oleh orang tua korban.

Dengan diiming-imingi sejumlah uang, sejak 2018 lalu pelaku mulai melancarkan askinya. Bahkan pelaku kerap mengajak kedua korban untuk bepergian keluar Kota Baubau. Tanpa menaruh curiga, orang tua korban selalu mengizinkan kedua anaknya itu bepergian bersama si pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengajak kedua korban kakak beradik ini karena alasan suka dan berniat untuk menikahi keduanya.

“Pertama adiknya dulu yang sering diajak, terus kakaknya lagi. Korban diimingi uang jajan untuk mau melayani nafsu bejat pamannya itu,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari dikonfirmasi Senin, 25 Januari 2021.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polsek Wolio untuk proses lebih lanjut. Polisi juga telah meminta keterangan dari kedua korban.

Pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Orang tua korban juga berharap pelaku bisa diberi sanksi seberat mungkin sebagai balasan atas perbuatan kejinya. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version