FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Sidang Perdana Nur Alam, Begini Kata Penasehat Hukumnya

357
×

Sidang Perdana Nur Alam, Begini Kata Penasehat Hukumnya

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Tepatnya Senin, 20 November 2017 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sidang untuk terdakwah Gubernur Sultra non aktif, Nur Alam.

Menurut Tim Penasahat Hukum Nur Alam, Muhamad Ainu Syamsu, sidang perdana Nur Alam telah selesai digelar dan yang terjadi di awal ini baru pembacaan dakwaan.

“Sekarang ini masih pembacaan dakwaan saja,” ujar Ainu saat dikofirmasi via telpon selulernya, Senin.

Ainu mengungkapkan sekitar seminggu kemudian pihaknya baru akan mengajukan eksepsi atau surat keberatan.

“Seminggu kemudian baru kita ajukan eksepsi,” ungkapnya.

Ainu kemudian menambahkan, kondisi Nur Alam sampai saat ini masih dalam keadaan sehat. Selama persidangan perdana ini tambah Ainu, Nur Alam didampingi istri dan keluarga, serta semua penasehat hukumnya.

“Iya, beliau sehat. Keluarga juga hadir, ada Bu Tina juga,” pungkasnya.

Reporter: Jubirman
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page