NEWS

Siswa SD dan SMP di Kendari Segera Belajar Tatap Muka

779
×

Siswa SD dan SMP di Kendari Segera Belajar Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmondora) Kota Kendari, Makmur.

 

Reporter : Nina Piratnasari

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) siap menyelenggarakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka untuk sekolah di Kota Kendari.

Kepala Dinas Dikmudora, Makmur mengatakan pihaknya belum menerima interuksi pembatalan sehingga ditahun ajaran baru siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari akan mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka.

“Terkait dengan kepastian, sesuai dengan kalender akademik pbm tatap muka kita buka 12 Juli. Tinggal menunggu instruksi atau pun izin dari pemerintah kota atau satgas covid terkait dengan skenario atau tata cara masuk sekolah,” kata Makmur, Rabu 30 Juni 2021.

Menurutnya, sekolah sekolah sudah mempersiapkan segala sesuatunya terkait dengan protokol kesehatan. Selain itu guru-guru juga sudah vaksin.

“Yang jelas kami siap, tapi beberapa hal menjadi catatan. Untuk sekolah sekolah yang berada di zona merah itu kemungkinan tidak kita izinkan dulu,” tambahnya.

Selain itu, kata Makmur, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah-sekolah sebelum membuka pembelajaran tatap muka, seperti persiapan protokol kesehatan 3M, guru sudah di vaksin, pengaturan tempat duduk maksimal 20 orang didalam kelas, dan tempat cuci tangan serta alat pengukur suhu tubuh sudah disiapkan.

“Kalau divaksin guru-guru kita sudah sekitar diatas 70%. Tinggal beberapa guru yang memang belum vaksin karena ada komorbit, hamil, baru juga sakit paska operasi, atau mungkin tinggi darah tensinya naik pada saat mau disuntik,” jelasnya.

Kendati demikian, walau sekolah telah melakukan pembelajaran tatap muka, jika orang tua murid tidak memperkenankan anaknya pergi ke sekolah karena tidak nyaman dengan risiko COVID-19, itu adalah hak orang tua untuk memilih pembelajaran jarak jauh.

“Kami juga menjadi syaratkan bahwasanya izin orang tua tetap mutlak dibutuhkan. Apabila orang tua tidak mengijinkan anaknya (sekolah tatap muka), maka anaknya diberi pembelajaran secara daring. Tidak dipaksakan,” tutupnya. (b).

You cannot copy content of this page