Reporter: Taswin Tahang
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Skorsing tiga mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tak berhubungan dengan peristiwa pengrusakan sekretariat Forum Kajian Mahasiswa Islam (FKMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Humas IAIN Kendari, Lily Ulfia menyebut, skorsing diberikan sebelum terjadinya pengrusakan. Alasannya, karena mahasiswa tersebut beberapa kali melanggar aturan kampus.
“Bukan sesudah (pengrusakan). Mereka diskorsing bukan karena diduga menjadi pelaku pengrusakan, tetapi karena pelanggaran lain,” jelasnya. Rabu (18/12/2019).
BACA JUGA :
- Lomba Olahraga Antar OPD Pemprov Sultra Resmi Dibuka, Asrun Lio: Junjung Tinggi Sportivitas
- Pemkot Kendari Terima Penghargaan MCP Nomor 1 di Sulawesi dari KPK RI
- Proyek Jalan Aspal Rusak di Konawe Dianulir Rugikan Negara Hingga Rp 3 M, Woroagi : Kami Desak Kejagung Lakukan Sidik
Ditambahkan, Dekan Fakultas Syariah, Ipandang, mahasiswa yang diberikan skorsing itu telah melewati beberapa tahap, sesuai dengan kode etik dan aturan umum IAIN Kendari.
“Kalau lisan, berkali-kalimi baru saya munculkan ini. Ini surat teguranya kedua tertulis kemudian keluar ini (Sanksi Akademik),” tutupnya.