EKONOMI & BISNISHEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

Smelter PT Ceria Nugraha Indotama Resmi Dibangun

2629
Penekanan tombol sirine pembangunan smelter PT Ceria Nugraha Indotama. (Foto : Ewit Dinas Kominfo Sultra )

Reporter : Rahmat R

Editor : Kang Upi

KENDARI – Perusahaan pertambangan, PT Ceria Nugraha Indotama meresmikan pembangunan smelter empat tungku di Desa Samaendre Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Sabtu (15/06/2019).

Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama, Derian Sakmiwata mengatakan, pembangunan fisik proyek smelter tersebut untuk memenuhi undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang Minerba.

“Kami adalah perusahaan nasional yang dimiliki oleh putra daerah asal Sultra semua,” ungkapnya.

Lanjut dia, pertambangan ini dimenangkan melalui lelang pada tahun 2012 yakni, Blok Lapaopao dengan luas 6 ribu hektare lebih. Ia juga menjelaskan, jika pembangunan smelter PT Ceria Nugraha Indotama ini juga sudah sesuai aturan Kementerian ESDM.

“Total investasi kami sekitar Rp 14,10 triliun. Untuk pembangunan smelter sendiri ditarget bakal selesai Desember 2021,” bebernya.

Derian menyebutkan, kedepannya jika berjalan sukses akan menjadi proyek percontohan. Saat ini PT Ceria juga sedang menyelesaikan studi kelayakan lingkungan.

“Untuk tenaga lokal 500 orang putra/putri terbaik di Kolaka,” pungkas dia.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengapresiasi pembangunan smelter di PT Ceria Nugraha Indotama ini.

“Kami sebagai Pemerintah Provinsi menyambut baik dan mengapresiasi pembangunan smelter ini,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Ali Mazi menyebut, pembangunan smelter adalah tentang implementasi UU nomor 5 tahun 2019 tentang Minerba.

“Kita harap kedepannya, ada penyerapan lapangan kerja. Memberikan dampak positif bagi daerah serta sejalan dengan manfaat yang diterima masyarakat baik, ekonomi, pangan, pendidikan, politik dan iman dan taqwa,” tukasnya.

Turut hadir dalam peresmian ini Menpan RB, Syafruddin, Bupati Kolaka, Ahmad Syafei Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto dan Wakil Menteri Arcahndra Tahar. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version