INDONESIA

SMSI Mulai Persiapkan Rapimnas 2023 di Banten

597

JAKARTA, Mediakendari.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, didampingi Waketum, Hendra J Kede, mengoordinasikan rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI dengan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan PP SMSI, Mohammad Dawam (Gus Dawam), di Jakarta Selatan, Rabu 04 September 2023.

Firdaus menyampaikan bahwa Rapimnas akan dilaksanakan di Banten pada 28 Oktober 2023 bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda.

Terkait dengan tahun politik dan Pemilu, pada Rapimnas juga akan dibicarakan bagaimana peran SMSI agar pelaksanaan Pilpres dan Pileg dapat berjalan secara damai dan kondusif dengan menghadirkan unsur pimpinan Mabes Polri dan Kompolnas sebagai narasumber.

Ketum SMSI juga menyampaikan tema besar Rapimpnas yang sudah disepakati yaitu “Pemilu Damai Indonesia Sejahtera”. Sementara sub-sub tema di antaranya “Media Siber Berkualitas Mewujudkan Pemilu Damai, Investasi Berkelanjutan, dan Indonesia Maju”.

Sub tema lainnya adalah “Optimalisasi Sinergi Peran Polisi dan Media Siber Mewujudkan Pemilu Damai, Aman, dan Nyaman”

Gus Dawam memberikan beberapa masukan terkait pelaksanaan Rapimnas, terutama tentang pentingnya pers sebagai pilar keempat demokrasi berpartisipasi secara aktif untuk melahirkan pemilu yang damai sehingga ada jaminan stabilitas negara, khususnya media siber.

Tanpa negara yang stabil mustahil investor tertarik berinvestasi di Indonesia dan pada akhirnya akan menghambat mewujudkan Indonesia Maju.

“Saya akan mengupayakan agar Ketua Harian Kompolnas dan Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri dapat hadir untuk memberikan pengayaan kepada peserta Rapimnas” kata Gus Dawam yang juga merupakan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut.

Pada ujung pertemuan Gus Dawam juga menyampaikan perlunya SMSI menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan agar terjadi sinergi positif antara keduanya, tidak saja pada isu pemilu.(RED)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version