HUKUM & KRIMINALNEWSWAKATOBI

Soal DD, Kades Waitii Barat Dilaporkan ke Polres Wakatobi

1022
Ketgam: Anggota FAMAS WB saat melaporkan Kades Waitii Barat. Foto: MEDIAKENDARI.com/Asrul Hamdi

Reporter: Asrul Hamdi
Editor: Kang Upi

WAKATOBI – Kepala Desa Waitii Barat, Kecamatan Tomia,Kabupaten Wakatobi dilaporkan ke Polres Wakatobi atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD).

Laporan atas dugaan ini dilakukan Forum Aspirasi Masyarakat Waitii Barat (FAMAS WB) ke Polres Wakatobi pada, Selasa (21/1/2020) lalu.

Penanggung jawab FAMAS WB, Ramaddin menjelaskan, sebanyak 11 item aduan terhadap dugaan penyalahgunaan, penggelapan, korupsi dan pungli yang dilaporkan ke Polres Wakatobi.

“Sebelas item pengaduan itu, kita sudah laporkan dan berharap pihak Polres agar mengawal dugaan ini. Melihat fakta dilapangan yang sejauh ini terkesan tertutup dan membuat masyarakat pesimis”. ungkapnya, Rabu (22/1/2020).

Ramaddin menambahkan, aduan yang disampaikan merupakan aspirasi masyarakat atas sikap Kades Waitii Barat, La Amdja. Pasalnya, bantuan aspirasi anggota DPRD diklaim sebagai milik pribadi. Salah satunya pengadaan kursi.

“Ada bantuan kursi dari dana aspirasi DPRD untuk Karang Taruna Waitii Barat. Fakta dilapangan dikomersilkan pak desa dan hasil dari aset itu tidak masukan ke kas desa. Ini berjalan sejak tahun 2014”. tambahnya.

Ramaddin juga menyebutkan, banyaknya kejanggalan di desa mengindikasikan adanya dugaan korupsi. Untuk itu dirinya berharap perlu dilakukan pemeriksaan dilapangan atas dugaan yang diajukan.

“Dengan adanya laporan ini, kita harap dilakukan pemeriksaan lapangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. Laporan kami duga terindikasi korupsi dari program tahun 2017, 2018 serta dana operasional tahun 2019,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version