HUKUM & KRIMINALKendariNEWS

Soal Kasus Alih Fungsi Hutan, Zulkifli Hasan Ditolak ke Sultra

845
×

Soal Kasus Alih Fungsi Hutan, Zulkifli Hasan Ditolak ke Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana aksi penolakan kehadiran Zulkifli Hasan di Sultra. Foto: MEDIAKENDARI.com/Betirudin/b

Reporter: Betirudin
Editor: Kardin

KENDARI – Perhimpunan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak Sultra) yang didominasi oleh pemuda dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa penolakan kehadiran Zulkifli Hasan di Sultra.

Penolakan itu datang akibat nama Zulkifli Hasan sekaligus Ketua DPP PAN itu terseret dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan yang terjadi di Provinsi Riau saat ia masih menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2014 silam.

“Demi menghormati jalanya proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut, kemudian ada trauma masyarakat dari beberapa kasus korupsi kepala daerah yang terjadi Sultra, maka kami menilai Kongres PAN tidak layak diselenggarakan di Sultra,” teriak Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhummad Sidiq Lampoku, Kamis 6 Februari 2020.

Selain itu, massa aksi juga mendesak KPK untuk menghentikan proses politik Zulkifli Hasan karena namanya terjerat dalam dugaan kasus suap tersebut.

“Kasus ini akan tetap kami kawal sampai 12 Februari nanti,” tegasnya.

Sebelumnya, nama Zulkifli Hasan sempat disebut dalam konstruksi perkara para tersangka. Zulkifli Hasan, pada 9 Agustus 2014 menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan kepada Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.

Zulkifli Hasan juga sudah pernah mendapat panggilan pertama oleh KPK sebagai saksi, pada 16 Januari 2020. Namun ia mangkir dalam panggilan itu. Rencananya KPK kembali akan melakukan panggilan kedua untuk Ketua DPP PAN itu. (b)

You cannot copy content of this page