FEATURED

Soal KIA, Kemendagri Apresiasi Disdukcapil Baubau

331
×

Soal KIA, Kemendagri Apresiasi Disdukcapil Baubau

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi apresiasi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Baubau.

Apresiasi diberikan karena keberhasilan Baubau menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk membuat Karta Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Baubau, Sahirun, mengatakan pada Juni 2017 lalu pihaknya diundang untuk Rapat Kerja (Raker) di Jakarta membahas mengenai pembuatan KIA.

“Kami diundang Raker karena dari jumlah 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara yang dijadikan percontohan, Baubau mendapat predikat terbaik sebagai pengolah akte kelahiran terbanyak,” ucap Sahirun diruang kerjanya, (23/10).

Selain itu, lanjut Sahirun, Kota Baubau menjadi satu-satunya kota diseluruh wilayah Sultra yang dapat menerbitkan KIA dengan persentase tertinggi mencapai 89 persen dalam pengolahan akte kelahiran terbanyak dengan rataan usia 0-18 Tahun.

“Sehingga kota Baubau saat ini berada di ranking 42 untuk Nasional. Itu merupakan pencapaian yang disampaikan langsung oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil,” tambahnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, Umar, menuturkan kota Baubau saat ini berada di peringkat 42 secara Nasional. Karena pada waktu itu pihaknya berhasil melampaui target yang ditentukan yaitu 85 persen pengolahan akte kelahiran sebagai syarat untuk dapat menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Sementara yang kami berhasil peroleh pada saat itu sampai menyentuh angka 89 persen yang artinya melebihi dari target,” jelas Umar.

Dalam upaya mencapai target tersebut, pihaknya bekerja sama dengan masyarakat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Baubau.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi serta Dinas Pendidikan melalui sekolah-sekolah. Jadi kami sampai ke siswa agar mengurus akte kelahirannya tanpa dipungut biaya administrasi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kartu Identitas Anak (KIA) memiliki fungsi agar hak-hak anak dapat terpenuhi baik dari orang tua sendiri maupun dari pihak pemerintah, terutama anak yatim.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page