FEATURED

Soal Pengiriman Ore, Lempeta Konut: Kantor Pelabuhan Harus Tegas

526
×

Soal Pengiriman Ore, Lempeta Konut: Kantor Pelabuhan Harus Tegas

Sebarkan artikel ini

KONAWE UTARA – Lembaga Masyarakat Peduli Tambang Konawe Utara (Lempeta Konut) menilai lemahnya pengawasan Kantor Pelabuhan Langara serta Syahbandar. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Ketua Lempeta Konut, Ashari.

Ashari mengatakan, ada pengiriman ore nikel yang dilakukan oleh PT RCM di Blok Boenaga. Padahal, menurutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya tidak sesuai dengan prosedural.

“Kan aneh, dengan menggunakan Jetty milik PT Daka Group kok bisa lolos dan melakukan pengapalan,” jelas Ashari, (10/10).

Ashari juga mempertanyakan pengiriman ore yang dilakukan oleh PT KMS 27 yang melakukan pengiriman ore di Blok Mandiodo.

“Apakah masih mau dibijaksanai, jika kapal tongkang tersebut berhasil lakukan pengapalan berarti pihak Kantor Pelabuhan dan Syahbandar tidak taan dengan peraturan yang berlaku,” cetusnya.

[ Baca juga: LSM Lempeta Minta KPK Pantau Aktifitas Pertambangan di Konut ]

Lanjut Ashari menambahkan, kapal tongkang MV BIAN III saat ini telah dipindahkan dan barging ke PT Sriwijaya Raya.

“Untuk itu, harus ada pemeriksaan terkait beberapa perusahaan yang sedang melakukan pengiriman ore. Selain itu Kantor Pelabuhan dan Syahbandar harus tegas,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

You cannot copy content of this page