FEATUREDPOLITIK

Soal Pilkades Serentak 2018, DPRD Wakatobi: Pemda Jangan Ulur Lagi

747
×

Soal Pilkades Serentak 2018, DPRD Wakatobi: Pemda Jangan Ulur Lagi

Sebarkan artikel ini

WANGIWANGI  – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi diminta agar tidak mengulur waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Mei 2018 mendatang. Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Moane Sabara.

Menurut Moane, kesepakatan yang telah disepakati oleh Pemda bersama para anggota Dewan Kabupaten Wakatobi melalui rapat Konsultasi di ruang rapat kerja DPRD pada 23 Oktober 2017 lalu, jangan lagi dirubah.

“Dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama Pemerintahan Daerah, diharapkan konsistensi Pemda agar jadwal tersebut jangan lagi diulur. Karena Pada prinsipnya seluruh desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak telah mempersiapkan dirinya,” harap Moane, Kamis (16/11).

pilkades serentak 2018
Surat Kesimpulan Rapat Konsultasi DPRD Bersama Pemerintah Daerah, Sinin, 23 Oktober 2017 lalu. (Foto: Sahwan)

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Wakatobi, H Hamirudin dan diikuti oleh Komisi A DPRD, Moane Sabara, menyatakan bahwa ada dua kesimpulan penting didalam rapat tersebut yakni, pelaksanaan Pikades serentak disepakati akan dilaksanakan pada Bulan Maret 2018.

Kedua direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Disk Pilkades untuk persiapan Tahun 2018.

“Jadi sudah ada kesimpulannya dan tidak bisa diubah,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pemerintah Daerah diwakili Asisten Satu, Rusdin, Kepala Dinas BPMD, Husnan Ode, Kemudian Kepala Bagian Hukum Tapem dan sekda Kabupaten Wakatobi, Moh Ilyas Abibu.

Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page