KendariNEWS

Soal Porkemi, Wagub Tegaskan Kempo di Sultra Hanya Perkemi

643
Ketgam: Wagub Sultra, Lukmam Abunawas (kanan) bersama Ketua Perkemi Sultra, Harmin Ramba (kiri). Foto: MEDIAKENDARI.com/Alvin/b

Reporter: Alvin
Editor: Kardin

KENDARI – Terjadinya dualisme kepengurusan antara Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) dan Persatuan Olahraga Kempo Indonesia (Porkemi) mendapat respon dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ditemui usai perayaan HUT Perkemi ke-54, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas hanya mengakui kepengurusan Perkemi yang telah terdaftar di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Kempo yang tercatat secara legalitas dan sah didaftarkan di KONI yaitu PB Perkemi Sultra,” akunya, Minggu, 2 Februari 2020.

Lukman pun memberi apresiasi terhadap Perkemi Sultra. Menurutnya, menagemen di pengurusan Kempo berbeda dengan olah raga sejenis lainnya, baik dari struktur organisasi hingga ke tingkat pengurus cabang atau pun di Dojo (tempat latihan).

“Di Kempo saya melihat semangat persaudaranya tinggi, kemudian semangat untuk membina tinggi, dibanding perguruan bela diri yang lainnya,” ungkapnya.

Ia juga berharap, di bawah pengurusan Harmin Ramba, Perkemi Sultra dapat berprestasi seperti sebelumnya mengingat Kempo merupakan salah satu olahraga unggulan di Sultra.

“Saya berharap Kempo bisa mendapat medali seperti PON beberapa tahun yang lalu,” harapnya. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version