KendariNEWSPOLITIKSULTRA

Soal Tak Dukung AJP, La Ode Ashar Tampar Ridwan Bae, Hikman Ballagi: PAW

849
×

Soal Tak Dukung AJP, La Ode Ashar Tampar Ridwan Bae, Hikman Ballagi: PAW

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD II Golkar Kendari, Hikman Ballagi (Foto: MEDIAKENDARI.com/Kardin)

Reporter: Kardin

KENDARI – Pernyataan politisi Golkar, La Ode Ashar yang terang-terangan tidak mendukung Adi Jaya Putra (AJP) di Pemilihan Wakil Wali (Pilwawali) Kota Kendari membuat geram Ketua DPD II Partai Golkar Kendari, Hikman Ballagi.

Hikman Ballagi menuturkan, pernyataan La Ode Ashar itu merupakan perlawanan terhadap sikap partai yang mendukung penuh AJP dalam Pilwawali Kendari melawan Siska Karina Imran.

Selaku kader Golkar kata Hikman, seharusnya La Ode Ashar paham dan mengikuti sikap partai yang mendukung AJP yang notabene juga merupakan kader Golkar.

“Tindakan dan pernyataannya ini tidak menunjukan sebagai kader Golkar. Padahal dia lolos anggota DPRD itu sebagai kader Golkar,” cetus Hikman saat ditemui di kediamannya, Rabu (8/1/2020).

Katanya, apa yang disampaikan oleh Golkar Kendari terhadap ke lima anggota dewan tersebut merupakan keputusan dari Ketua DPD I Golkar Sultra, Ridwan Bae.

“Jadi, tindakannya ini melawan keputusan partai, termasuk dari DPD II, DPD I dan tingkat pusat. Sama saja dia tampar Ridwan Bae ini, bukan hanya saya,” paparnya.

Secara hirarki kepartaian jelasnya, DPD II Golkar Kendari merupakan perpanjang tanganan DPD I Golkar Sultra. Olehnya itu terangnya, jika La Ode Ashar mencoba melawan keputusan partai, maka konsekwensinya adalah Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Kalau dia coba-coba menantang. Intruksi partai tidak diikuti, jelas ini PAW atau tidak pemecatan,” tegasnya.

Terlebih lagi jelas Hikman, secara resmi Surat Keputusan (SK) untuk mendukung AJP dalam Pilwawali Kendari telah dimasukan ke DPRD Kendari.

“Suratnya sudah masuk hari ini ke DPRD, terus ke DPD II Sultra sekaligus tembusan ke pusat dan itu ditandatangani oleh saya sebagai ketua,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bapilu DPD II Golkar Kendari, Lodewick Sonaru menuturkan, secara aturan kepartaian siapapun yang menjadi Caleg di Partai Golkar sudah harus mengikuti keputusan partai.

Lanjutnya, setelah terpilih menjadi anggota dewan, Fraksi merupakan perpanjangan tangan partai. Olehnya itu terangnya, setiap anggota legislatif haruslah mengikuti aturan hirarki partai.

“Harus mengikuti itu, mulai dari tingkat pusat, provinsi sampai kota. Tingkat kota itu selaku pembinaan. Jadi, selama ada kepentingan Fraksi, berarti ada partai di situ,” terangnya.

You cannot copy content of this page