EKONOMI & BISNISKendariMETRO KOTA

Soal ‘Warning” Untuk Penunggak Pajak, Humas: Walikota Kendari Tetap Utamakan Cara Persuasif

666
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kendari, Muhammad Rusmin. (13/12/2019) Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang

Reporter : Taswin Tahang

Editor : Kang Upi

KENDARI – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah dan Protokoler Kota (Pemkot) Kendari Muhammad Rusmin menegaskan, Pemkot tetap akan mengutamakan cara persuasif dalam penindakan bagi penunggak pajak.

Penegasan ini disampaikan Rusmin menanggapi pro dan kontra atas warning yang disampaikan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir yang menyatakan akan mengeluarkan para penunggak pajak dari Kota Kendari.

Pernyataan itu sendiri sempat dimuat dan menjadi materi pemberitaan di MEDIAKENDARI.com, Kamis, (12/12/2019) kemarin, dan sempat menuai pro dan kontra di masyarakat khususnya pengguna media sosial.

Rusmin menilai, pernyataan Walikota Kendari tersebut merupakan wujud keseriusan bahwa Pemkot Kendari serius dalam pemenuhan target pajak, termasuk serius dalam mengambil tindakan bagi yang menunggak.

“Saya kira warning sebagaimana ditegaskan itu hanya simbolitas saja, bahwa Pemkot serius dan tidak main-main dalam urusan pajak. Untuk sanksinya sendiri sudah ada tahapannya dan tidak ada yang seperti itu,” kata Rusmin, Jumat (13/12/2019).

Menurutnya, sejauh yang difahaminya, pemberian sanksi untuk para penunggak pajak itu diawali dengan pemanggilan dan pertemuan dengan penungak pajak, selanjutnya sanksi administrasi dan terakhir pencabutan izin usaha.

“Pasti diutamakan cara persuasif, dipanggil dulu ditemui untuk duduk bersama, kalau masih belum ada perubahan akan disurati, dan terakhir itu cabut izin usahanya, ini yang paling berat,” terangnya.

Dijelaskannya juga, Pemkot Kendari saat ini memang sedang memaksimalkan pembangunan kawasan perkotaan sesuai visi untuk menjadi ‘Kota Layak Huni‘ untuk itu, target serapan pajak menjadi hal penting.

“Diberita itu ada pernyataan Pak Walikota, kalau separuh pembangunan di Kota Kendari itu dibiayai pajak, itu benar, jadi bagaimana mau membangun kalau serapan pajaknya rendah, jadi memang harus ada ketegasan soal pajak,” tambahnya.

Walikota Kendari, kata Rusmin, pada beberapa kesempatan selalu menyampaikan efek pemasangan tapping box atau alat perekam pajak itu sudah mulai terlihat dengan adanya penambahan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baja Juga :

“Efeknya adalah membantu meningkatkan pembangunan, ketika pemberlakuan tiping box ini memang efeknya berlipat ganda, Pak Wali dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan efeknya salah satunya menambah PAD,” ujarnya.

Untuk itu Ia berharap, warning yang disampaikan Walikota Kendari tidak dimaknai untuk menakut-nakuti pelaku usaha. Malah sebaliknya, Pemkot sedang gencar untuk menarik dan membuka peluang investasi.

“Jadi masyarakat jangan kemudian mengira bahwa berwirausaha di Kendari itu susah, tidak lah. Dengan membayar pajak, InsyaAllah Pemkot bisa terus membangun, kalau Kendari semakin maju, pelaku usaha juga akan merasakan dampaknya,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version