NEWS

Solopos Gelar UKW Mandiri ke IV dan V, Wartawan se-Indonesia Boleh Daftar

680
Foto bersama peserta UKW mandiri Solopos gelombang ke tiga. Foto: ist

Reporter: Hasrun

SURABAYA – Kantor berita Solopos bakal menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) gelombang VI dan V secara mandiri. Rencananya agenda tersebut akan digelar 27-28 Maret dan 10 – 11 April tahun 2021.

Ketua tim inisiator UKW mandiri, Agung Santoso menjelaskan, UKW mandiri yang akan berlangsung sepanjang tahun 2021, dengan mengambil waktu setiap akhir bulan sudah berjalan tiga gelombang.

Gelombang pertama pada 26-27 Desember 2021 dengan peserta 23 wartawan, gelombang kedua 30-31 Desember, peserta 29 wartawan dan gelombang ketiga 27-28 Februari 2021, dengn peserta 26 orang wartawan. Total para peserta UKW mandiri saat ini 78 jurnalis.

‘’UKW Mandiri tidak terikat dari organisasi pers, organisasi perusahaan pers, komunitas wartawan di berbagai daerah di Indonesia, yang ingin meningkatkan mutu untuk karya jurnalistiknya,” terang Agung Santoso  dalam rilisnya pada Rabu 4 Maret 2020.

“Silakan mengikuti UKW mandiri dengan biaya Rp, 1.250.000. Fasilitasnya mengikuti Pra UKW gratis yang di selenggarakan lembaga penguji Solopos. Selain itu juga selama mengikuti UKW dua hari mendapat makan dua kali dan snackempat 4 kali,” tambahnya.

Ia memaparkan, para peserta gelombang pertama sampai ketiga berasal dari Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta.

Selain itu, dari berbagai kabupaten kota di Jawa Timur, diantaranya Ngawi, Magetan, Ponorogo, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Malang, Pamekasan, Sampang, Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Trenggalek, Tulungagung, Blitar.

Dikatakannya juga, UKW mandiri yang di selenggarakan oleh Solopos, diikuti bagi jurnalis UKW jenjang Muda, Madya dan Utama. Adapun proses, penyelanggaraannya bersamaan, tapi untuk jenjang muda, madya dan utama materi ujianya berbeda sesuai jenjang yang akan di pilih.

“Yang diujikan itu pekerjaan kita sehari-hari sebagai seorang wartawan, jadi saya yakin setiap wartawan tidak mengalami kesulitan ketika mengikuti UKW,’’ ujarnya.

Sementara untuk kelulusan UKW Mandiri, kata Ketua DPW UKM IKM Nusantara ini,  semua dikembalikan kepada penguasaan materi setiap wartawan yang mengikuti ujian.

Diungkapkannya, ada 12 materi pokok UKW yang diujikan dari setiap gelombang-ke gelombang di antaranya pengetahuan umum seperti membuat esai profesionalisme jurnalistik, sejarah pers, hukum pers, prinsip jurnalistik.

“Selanjutnya UNJ atau Unsur, Nilai, Jenis Berita. Bahasa jurnalistik, komunikasi dengan narasumber, rapat redaksi, reportase, menyusun berita, menyunting berita, penggunaan teknologi informasi, rapat evaluasi redaksi, pelanggaran kode etiktik jurnalistik,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version