Reporter : M. Ardiansyah R
Editor : Kang Upi
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menegaskan perlunya kepastian hukum dan adanya jaminan keamanan dalam berinvestasi bagi para pelaku usaha di Sultra.
Hal itu ditegaskan Ali Mazi dalam sosialisasi MoU antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang melahirkan pedoman kerja penanaman modal.
Dijelaskannya, bahwa pedoman kerja tersebut mengatur tentang jaminan keamanan investasi di dalam dan luar kawasan industry serta perlindungan keamanan bagi dunia usaha guna mendukung kegiatan investasi di Indonesia.
Menurutnya, MoU antara BKPM RI dan Polri merupakan langkah startegis yang diharapkan dapat memberi pemahaman dalam melakukan perlindungan dan keamanan bagi dunia usaha.
“Terutama dalam hal pemberian kepastian hukum, untuk mendukung kegiatan investasi khususnya di Sultra,” kata Ali Mazi di ruang rapat Gubernur, Rabu, (18/9/2019).
Politisi Nasdem iini menyebut, dengan adanya kepastian hukum dan jaminan keamanan berinvestasi, maka akan meningkatkan kepercayaan para investor untuk berinvestasi di suatu wilayah.
Sebab, kata Ali Mazi, banyak investor menjadikan indicator kepastian hokum dan jaminan keamanan dalam berinvestasi sebagai bahan pertimbangan dan analisa sebelum melakukan kegiatan usaha.
Baca Juga:
- TP-PKK Konawe Pamerkan Makanan Khas Tolaki di Halo Sultra
- Bawaslu Muna Gelar Tes Penilaian Evaluasi Kinerja terhadap Peserta Existing Panwascam
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- HUT Sultra ke-60 Ditutup dengan Malam Ramah Tamah dan Pameran Halo Sultra
- Citra KPU Muna, Apakah Masih Berintegritas?
- Pj Gubernur Sebut HUT Sultra ke-60 Ingin Mengangkat Kuliner Kearifan Lokal
“Pedomanan ini nanti akan menjadi acuan bagi Pemda dalam merumuskan kebijakan dan program pengembangan investasi yang kondusif, serta mempermudah Pemda mengambil langkah strategis guna meningkatkan investasi di Sultra,” ucapnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Ketua DPRD Prov Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Dandrem 143 Haluoleo, Danlanal Kendari, Danlanud, Kepala Bin Daerah Sultra.
Selain itu, turut hadir juga sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra, perwakilan Kepolisian Daerah Sultra, Dinas Penanaman Modal Kabupaten Kota, serta pelaku usaha. /B