BUTUR – Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap berbagai bentuk pelanggaran pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur) gencar melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu.
Kegiatan yang menjadikan masyarakat dan semua elemen sebagai sasaran sosialisasi itu, diselenggarakan dibeberapa Kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut), yang dipusatkan di Balai Desa Watulansi, Kamis (6/12/2018). Kegiatan sosialisasi diikuti seluruh angota Panwascam, PPL dan pengawas TPS di daerah itu.
Ketua Divisi hukum penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran Bawaslu Butur, Musliman menegaskan, jika Kecamatan Wakorut termaksud dalam kategori zona merah. Karena daerah ini rawan atau identik dengan money politik yang dilakukan oleh para calon legislatif (Caleg) dan tidak menuntut kemungkinan juga terjadi di pengawas pemilu.
“Oleh karena itu, saya sangat berharap kepada suluruh elemen untuk bersama-sama mengawal dengan ketat pesta demokrasi ini,” terangnya.
Dirinya juga menghimbau kepada pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda untuk melaporkan bila ada warga yang belum terdaftar di data pemilih, sebab warga negara mempunyani hak pilih.
“Dan juga, kami menyampaikan bila ada Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa serta aparatnya yang ditemukan ikut serta dalam politik praktis, kiranya untuk langsung dilaporkan yang disertai dengan bukti-bukti yang akurat,” tutupnya. (B)
Reporter : Safrudin darma